I. SEJARAH
SINGKAT
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (PP LP
Ma'arif NU) merupakan salah satu aparat departementasi di lingkungan organisasi
Nahdlatul Ulama (NU). Didirikannya lembaga ini di NU bertujuan untuk mewujudkan
cita-cita pendidikan NU. Bagi NU, pendidikan menjadi pilar utama yang harus
ditegakkan demi mewujudkan masyarakat yang mandiri. Gagasan dan gerakan
pendidikan ini telah dimulai sejak perintisan pendirian NU di Indonesia.
Dimulai dari gerakan ekonomi kerakyatan melalui Nadlatut Tujjar (1918), disusul
dengan Tashwirul Afkar (1922) sebagai gerakan keilmuan dan kebudayaan, hingga
Nahdlatul Wathan (1924) yang merupakan gerakan politik di bidang pendidikan,
maka ditemukanlah tiga pilar penting bagi Nadhlatul Ulama yang berdiri pada
tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1334 H, yaitu: (1) wawasan ekonomi
kerakyatan; (2) wawasan keilmuan, sosial, budaya; dan (3) wawasan kebangsaan.
Untuk merealisasikan pilar-pilar tersebut ke dalam
kehidupan bangsa Indonesia, NU secara aktif melibatkan diri dalam
gerakan-gerakan sosial-keagamaan untuk memberdayakan umat. Di sini dirasakan
pentingnya membuat lini organisasi yang efektif dan mampu merepresentasikan
cita-cita NU; dan lahirlah lembaga-lembaga dan lajnah �??seperti Lembaga Dakwah, Lembaga Pendidikan Ma'arif,
Lembaga Sosial Mabarrot, Lembaga Pengembangan Pertanian, dan lain sebagainya--,
yang berfungsi menjalankan program-program NU di semua lini dan sendi kehidupan
masyarakat. Gerakan pemberdayaan umat di bidang pendidikan yang sejak semula
menjadi perhatian para ulama pendiri ( the founding fathers ) NU kemudian
dijalankan melalui lembaga yang bernama Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul
Ulama (LP Ma'arif NU). Lembaga ini bersama-sama dengan jam'iyah NU secara
keseluruhan melakukan strategi-strategi yang dianggap mampu meng- cover
program-program pendidikan yang dicita-citakan NU.
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif
NU) merupakan aparat departentasi Nahdlatul Ulama (NU) yang berfungsi sebagai
pelaksana kebijakan-kebijakan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di tingkat
Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Majelis Wakil
Cabang. Kedudukan dan fungsi LP Ma'arif NU diatur dalam BAB VI tentang Struktur
dan Perangkat Organisasi pasal 1 dan 2; serta ART BAB V tentang Perangkat Organisasi.
LP Ma'arif NU dalam perjalannya secara aktif melibatkan diri dalam
proses-proses pengembangan pendidikan di Indonesia. Secara institusional, LP
Ma'arif NU juga mendirikan satuan-satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar,
menangah hingga perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Departemen
Nasional RI (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) maupun madrasah;
maupun Departemen Agama RI) yang menjalankan Hingga saat ini tercatat tidak
kurang dari 6000 lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok tanah air
bernaung di bawahnya, mulai dari TK, SD, SLTP, SMU/SMK, MI, MTs, MA, dan
beberapa perguruan tinggi.
II. VISI DAN
MISI
2.1. Visi
- Dengan
mengambangkan sistem pendidikan dan terus berupaya mewujudkan pendidikan
yang mandiri dan membudayakan ( civilitize ), LP Ma'arif NU akan menjadi
pusat pengembangan pendidikan bagi masyarakat, baik melalui sekolah,
madrasah, perguruan tinggi, maupun pendidikan masyarakat.
- Merepresentasikan
perjuangan pendidikan NU yang meliputi seluruh aspeknya, kognitif,
afektif, maupun psikomotorik.
- Menciptakan
komunitas intitusional yang mampu menjadi agent of educational reformation
dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembangunan masyarakat
beradab.
2.2. Misi
- Menciptakan
tradisi pendidikan melalui pemberdayaan manajemen pendidikan yang
demokratis, efektif dan efisien, baik melalui pendidikan formal maupun
non-formal
- Menumbuhkan
kesadaran akan pentingnya pendidikan, terutama pada masyarakat akar rumput
( grass root ), sehingga terjalin sinegri antar kelompok masyarakat dalam
memajukan tingkat pendidikan
- Memperhatikan
dengan sungguh-sungguh kualitas tenaga kependidikan, baik kepala sekolah,
guru dan tenaga administrasi melalui penyetaraan dan pelatihan serta
penempatan yang proporsional, dengan dukungan moral dan material.
- Mengembangkan
system informasi lembaga pendidikan sebagai wahana penyelenggaraan
komunikasi, informasi dan edukasi serta penyebarluasan gagasan, pengalaman
dan hasil-hasil kajian maupun penelitian di bidang ilmu, sains dan
teknologi lewat berbagai media.
- Memperkuat
jaringan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga/institusi
masyarakat dan swasta untuk pemberdayaan lembaga pendidikan guna
meningkatkan kualitas pendidikan maupuh subyek-subyek yang terlibat,
langsung maupun tidak langsung, dalam proses-proses pendidikan.
III. KEBIJAKAN DAN STRATEGI
3.1. Kebijakan
- Menata
dan mensosialisasikan kepengurusan LP Maarif NU.
- Melanjutkan
penyusunan database satuan pendidikan di lingkungan NU.
- Mempertegas
identitas pendidikan (Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi) Ma'arif NU.
- Meningkatkan
madrasah/sekolah unggul dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah.
- Meningkatkan
hubungan dan jaringan ( networking ) kerja sama dengan lembaga
Internasional
3.2. Strategi
- Menguatkan
soliditas dan komitmen Pengurus Ma'arif NU di semua tingkatannya;
- Menggalang
kekuatan struktural dan kultural warga NU (nahdliyin) dalam pengembangan
dan peningkatan mutu pendidikan Ma'arif NU;
- Mendirikan
badan-badan usaha di bawah naungan PP LP Ma'arif NU untuk mencukupi
kebutuhan pendanaan;
- Meningkatkan
partisipasi pendidikan warga NU (nahdliyin) melalui berbagai bentuk kerja
sama yang saling menguntungkan;
- Membuka
dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai instansi dalam dan luar
negeri, baik pemerintah maupun swasta.
IV. POLA HUBUNGAN ORGANISASI
1. Konsultatif
Hubungan kelembagaan yang bersifat konsultatif adalah
hubungan antara Pimpinan LP Ma'arif NU dengan Dewan Penasehat pada
masing-masing tingkatannya. Selain itu hubungan konsultatif juga dibangun
antara LP Ma'arif dengan para ulama, tokoh, dan sesepuh di kalangan Nahdlatul
Ulama. Hubungan seperti ini diperlukan untuk meminta pertimbangan-pertimbangan
yang bersifat moral di luar kebijakan dasar konstitusional organisasi dalam
rangka mengembangkan program-program LP Ma'arif NU
2. Koordinatif-Konsolidatif
Hubungan koordinatif-konsolidatif adalah hubungan
antar Pimpinan LP Ma'arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari
Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Wakil Cabang. Hubungan
koordinatif-konsolidatif juga dilakukan antara Pimpinan LP Ma'arif NU dengan
sekolah, madrasah, maupun perguruan tinggi yang menjadi binaannya.
3. Instruktif
Hubungan instruktif adalah hubungan antar Pengurus NU
dan Pimpinan LP Ma'arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama kepada Pimpinan Pusat LP Ma'arif, Pengurus Wilayah NU
kepada Pimpinan Wilayah LP Ma'arif, Pengurus Cabang NU kepada Pimpinan Cabang
LP Ma'arif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar